ijin mentri kesehatan untuk syarat melaksanakan ibadah umroh

"Kalau awal dulu kondisi normal kita kasih referensi Rp20 juta, pada masa pandemi Rp26 juta sebelum ada PCR dan aturan-aturan, kemungkinan akan ada kenaikan lagi kurang lebih sekitar 30 persen lagi. Jadi bisa jadi di atas Rp30 jutaan," kata Budi dalam diskusi virtual, Kamis (21/10). Menurut Budi, rencana kenaikan biaya umrah karena ada tambahan aturan yang mewajibkan jemaah melakukan tes PCR sebelum keberangkatan dan setelah tiba di Arab Saudi. Selain itu, setiap jemaah umrah diwajibkan menyediakan asuransi kesehatan.

"Ini perlu dimengerti oleh jemaah bahwa harga-harga yang akan terjadi kenaikan bukan dari harga paket tapi karena aturan-aturan yang dibuat baik itu dari karantina, PCR di Indonesia maupun asuransi atau PCR yang harus disiapkan pemerintah Saudi," ujar dia. Dia menambahkan, jika biaya umrah resmi naik, maka jemaah harus menyesuaikan kembali biaya perjalanan yang telah dibayarkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jemaah-jemaah yang sudah melakukan pembayaran ke pihak PPIU juga harus menghitung kembali tentang kondisi atas kenaikan yang terjadi karena memang situasi dan kondisi, aturan dari pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tentang kesehatan," tegasnya.

Sebagai informasi, Kedutaan Besar Arab Saudi telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri pada awal Oktober lalu tentang perjalanan umrah. Dalam nota tersebut, Arab Saudi menyampaikan bahwa sudah mempertimbangkan membuka kembali pintu bagi jemaah umrah Indonesia untuk melakukan umrah.

Meski demikian, Konsul Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Eko Hatono mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian kapan jemaah umrah Indonesia bisa memasuki Arab Saudi. Sebab, masih ada kendala teknis yang belum bisa diselesaikan.

 

Jangan lupa untuk dibawah juga artikel dibawah ini

Comments

Popular posts from this blog

Persyaratan Masuk ke G-Max Reverse Bungy Singapore

Kambing Cross Boer di Kendal

Karya Rumah Minimalis yang Ngetrend di Internet